WebDec 5, 2024 · “Misalnya ASN yang memasang spanduk, ikut serta dalam aksi tindakan kampanye,” ujar Setiawan. Pegawai ASN juga tidak boleh foto bersama pasangan calon (Paslon) dan mempostingnya di media sosial. ASN juga tidak diperbolehkan menjadi narasumber dalam acara yang berkaitan dengan politik. “Hukuman disiplinnya sedang … WebMar 23, 2024 · Agus menjelaskan, ASN punya hak pilih dalam pemilu mendatang. Hanya saja, hak pilih itu hanya diberikan saat berada di bilik suara. "Selebihnya tidak boleh ikut ajang dukung-mendukung kampanye dan sebagainya. Jadi cukup di bilik suara," tutur Agus. Baca juga: Kejanggalan Baru Putusan Tunda Pemilu, PN Jakpus Mengaku Sudah …
Perekat dan Pemersatu Bangsa, Peran Melekat ASN
WebAug 5, 2024 · by BKD Trenggalek · August 5, 2024. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap hajatan Pilkada adalah suatu keharusan. Begitu pentingnya netralitas ini sehingga dalam penegasannya telah di atur melalui 2 (dua) Peraturan Pemerintah sekaligus, yaitu PP No. 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik … WebFeb 3, 2024 · SEMARANG, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu akhirnya mengizinkan istri atau suami yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dari calon kepala daerah untuk ikut berkampanye di Pilkada serentak 2024 ini.. Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan, hal itu tertuang dalam surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur … sabor tomillo
ASN dan kampanye Pilkada 2024 - ANTARA News
WebOct 27, 2024 · Kementerian PAN RB menyebutkan partisipasi ASN hanya boleh dilakukan di bilik suara dan tidak boleh disampaikan di depan publik. Daftar Pelanggaran ... "Tahap penetapan kepala daerah ikut fasilitasi kegiatan kampanye. Ikut tahap penetapan kepala daerah terpilih dan ikut pesta kemenangan kepala daerah terpilih ini harus jadi ... WebApr 5, 2024 · Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Jawa Timur menemukan sebanyak tiga aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu mengikuti kampanye salah satu ... WebJul 28, 2024 · Ikut sebagai pelaksana. (Pasal 4 angka 12 PP No. 53 Tahun 2010). Terlibat dalam kegiatan kampanye. (Pasal 4 angka 15 huruf a dan Pasal 12 angka 9 PP No. 53 Tahun 2010). Menjadi peserta kampanye dengan memakai atribut partai/atribut PNS. (Pasal 4 angka 12 huruf b PP No. 53 Tahun 2010). Sebagai peserta kampanye dengan … sabor translation